TERASJABAR.ID – Di tengah lalu lintas yang padat, menjaga jarak aman bisa menjadi kunci keselamatan bagi pengendara motor.
Sebagai kendaraan roda dua yang minim perlindungan fisik, sepeda motor sangat rentan terhadap risiko kecelakaan saat pengereman mendadak.
Karena itu, menjaga jarak bukan hanya soal aturan, melainkan perlindungan diri yang harus dibiasakan setiap hari.
Berdasarkan prinsip defensive riding, pengendara motor disarankan menjaga jarak minimal tiga detik dari kendaraan di depannya.
Dengan menghitung waktu reaksi, pengereman, dan kemungkinan kondisi jalan yang licin, tiga detik menjadi batas minimal yang masuk akal dan terukur.
Sementara dalam kondisi hujan atau malam hari, jarak ini idealnya diperpanjang menjadi empat hingga lima detik untuk memberi ruang lebih luas dalam mengantisipasi bahaya.
Apalagi, sebagian besar motor tidak dilengkapi dengan fitur keselamatan seperti ABS atau sistem pengereman otomatis layaknya mobil modern.