TERASJABAR.ID-Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, SE, MM mendesak direksi baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera menyelesaikan masalah keuangan di BUMD milik Pemerintah Kota Bandung tersebut. Kisruh Keuangan yang terjadi adalah belum terbayarnya selisih gaji karyawan yang mengalami peningkatan status di tempat kerjanya.
“Tunggakan selisih gaji 132 karyawan itu nominalnya sebenarnya sudah jelas. Masak BUMD yang kondisinya cukup baik itu tidak mampu menyelesaikannya? Kami minta iPerumda Tirtawening segera menyelesaikannya, meskipun harus melewati mekanisme perusahaan. Validasi harus segera dilakukan, supaya jelas pembayarannyai,” ujar Edwin Senjaya, Jumat 11 Juli 2025 seusai paripurna penetapan APBD Perubahan 2025.
Menurut politisi Golkar ini, validasi keuangan sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang menyebabkan hak karyawan diabaikan selama berbulan-bulan.
“Harusnya Perumda Tirtawening itu profesional, karena ini menyangkut kepercayaan publik. Kalau dibiarkan seperti ini kondisinya, bisa mencoreng nama baik perusahaan dan pemerintah daerah dan menciptakan preseden buruk bagi BUMD lain,” tandas Edwin
Masalah tersebut muncul ketika sejumlah karyawan Perumda Tirtawening Kota Bandung mengeluhkan belum terbayarnya selisih gaji mereka. Persoalan itu masuk ke DPRD Kota Bandung dengan Informasi sedikitnya ada 132 karyawan yang tidak dibayar selisih perubahan gajinya selama 3 bulan.
Menurut Edwin, hak karyawan itu harus dibayarkan karena aturan hukum seperti UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jelas mengatur kewajiban perusahaan membayar upah tepat waktu.
“Ini hanya 132 orang, bukan ribuan. Harusnya bisa diselesaikan dengan cepat,” tambahnya.
Langkah lainnya kata Edwin Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, sebagai pembina BUMD, turut mengawasi dan memastikan penyelesaian masalah ini. “Kalau memang perlu validasi, lakukan. Dan bila perlu dievaluasi ya evaluasi,” pungkasnya.*