terasjabar.id
Kamis, 28 Agustus 2025
Sertifikat JMSI
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 28 Agustus 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Edwin Senjaya Desak Tirtawening Selesaikan Hak Karyawan

Widjana by Widjana
11 Jul 2025 21:51
in Berita Utama, Bandung Raya, News
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Edwin Senjaya Desak Tirtawening Selesaikan Hak Karyawan

Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya mendesak Direksi Perumda Tirtawening segera menyelesaikan kisruh selisih gaji karyawannya.

TERASJABAR.ID-Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, SE, MM mendesak direksi baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera menyelesaikan masalah keuangan di BUMD milik Pemerintah Kota Bandung tersebut. Kisruh Keuangan yang terjadi adalah belum terbayarnya selisih gaji karyawan yang mengalami peningkatan status di tempat kerjanya.

ADVERTISEMENT

“Tunggakan selisih gaji 132 karyawan itu nominalnya sebenarnya sudah jelas. Masak BUMD yang kondisinya cukup baik itu tidak mampu menyelesaikannya? Kami minta iPerumda Tirtawening segera menyelesaikannya, meskipun harus melewati mekanisme perusahaan. Validasi harus segera dilakukan, supaya jelas pembayarannyai,” ujar Edwin Senjaya, Jumat 11 Juli 2025 seusai paripurna penetapan APBD Perubahan 2025.

Menurut politisi Golkar ini, validasi keuangan sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang menyebabkan hak karyawan diabaikan selama berbulan-bulan.

“Harusnya Perumda Tirtawening itu profesional, karena ini menyangkut kepercayaan publik. Kalau dibiarkan seperti ini kondisinya, bisa mencoreng nama baik perusahaan dan pemerintah daerah dan menciptakan preseden buruk bagi BUMD lain,” tandas Edwin

Masalah tersebut muncul ketika sejumlah karyawan Perumda Tirtawening Kota Bandung mengeluhkan belum terbayarnya selisih gaji mereka. Persoalan itu masuk ke DPRD Kota Bandung dengan Informasi sedikitnya ada 132 karyawan yang tidak dibayar selisih perubahan gajinya selama 3 bulan.

Menurut Edwin, hak karyawan itu harus dibayarkan karena aturan hukum seperti UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jelas mengatur kewajiban perusahaan membayar upah tepat waktu.

RELATED POSTS

Dua Ketua RW Jadi Anggota DPRD Kota Bandung

Kajian Tasyakur HUT ke-22 BFC di Masjid Baiturrahman Batununggal

Edwin Minta Pemkot Usut Tuntas Pembagian Minuman Beralkohol di Ajang Olahraga

Perda PSU Agar Ada Kepastian Hukum, Jangan Ada Fasilitas Umum Dibangun Bukan Peruntukannya

Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Perumahan

“Ini hanya 132 orang, bukan ribuan. Harusnya bisa diselesaikan dengan cepat,” tambahnya.

Langkah lainnya kata Edwin Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, sebagai pembina BUMD, turut mengawasi dan memastikan penyelesaian masalah ini. “Kalau memang perlu validasi, lakukan. Dan bila perlu dievaluasi ya evaluasi,” pungkasnya.*

Tags: DPRD Kota BandungDr. H. Edwin SenjayaTirtawening
ShareTweetSend
Widjana

Widjana

Related Posts

Dua Ketua RW Jadi Anggota DPRD Kota Bandung
Bandung Raya

Dua Ketua RW Jadi Anggota DPRD Kota Bandung

25 Agu 2025 16:30
Kajian Tasyakur HUT ke-22 BFC di Masjid Baiturrahman Batununggal
Bandung Raya

Kajian Tasyakur HUT ke-22 BFC di Masjid Baiturrahman Batununggal

9 Agu 2025 16:56
Edwin Minta Pemkot Usut Tuntas Pembagian Minuman Beralkohol di Ajang Olahraga
Bandung Raya

Edwin Minta Pemkot Usut Tuntas Pembagian Minuman Beralkohol di Ajang Olahraga

23 Jul 2025 06:24
Perda PSU Agar Ada Kepastian Hukum, Jangan Ada Fasilitas Umum Dibangun Bukan Peruntukannya
Bandung Raya

Perda PSU Agar Ada Kepastian Hukum, Jangan Ada Fasilitas Umum Dibangun Bukan Peruntukannya

18 Jul 2025 07:55
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Perumahan
Bandung Raya

Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Perumahan

16 Jul 2025 13:54
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Bandung Raya

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

14 Jul 2025 09:40
Next Post
Program Sertifikat Gratis Wakaf Masjid, Ini Instruksi Bupati Bandung ke Para Kades

Program Sertifikat Gratis Wakaf Masjid, Ini Instruksi Bupati Bandung ke Para Kades

Sejumlah PJU dan Kapolres di Jajaran Polda Jabar Resmi Diganti, Inilah Nama-namanya

Sejumlah PJU dan Kapolres di Jajaran Polda Jabar Resmi Diganti, Inilah Nama-namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
150 Anak Ikuti Khitanan Massal di Lapangan Pendopo Kuningan, Digelar Pula Layanan Kesehatan

150 Anak Ikuti Khitanan Massal di Lapangan Pendopo Kuningan, Digelar Pula Layanan Kesehatan

28 Agu 2025 13:21
Ponsel Lipat, Tren Futuristik atau Sekadar Gimmick?

Ponsel Lipat, Tren Futuristik atau Sekadar Gimmick?

28 Agu 2025 12:43
Ini 5 Film Prime Video yang Akan Berakhir Agustus–September, Mana Favorit Anda?

Ini 5 Film Prime Video yang Akan Berakhir Agustus–September, Mana Favorit Anda?

28 Agu 2025 12:28
Adian Napitupulu: Makin Korup Sebuah Negara, Kian Banyak Undang-Undang yang Dibuat

Adian Napitupulu: Makin Korup Sebuah Negara, Kian Banyak Undang-Undang yang Dibuat

28 Agu 2025 12:05

Recent News

150 Anak Ikuti Khitanan Massal di Lapangan Pendopo Kuningan, Digelar Pula Layanan Kesehatan

150 Anak Ikuti Khitanan Massal di Lapangan Pendopo Kuningan, Digelar Pula Layanan Kesehatan

28 Agu 2025 13:21
Ponsel Lipat, Tren Futuristik atau Sekadar Gimmick?

Ponsel Lipat, Tren Futuristik atau Sekadar Gimmick?

28 Agu 2025 12:43
Ini 5 Film Prime Video yang Akan Berakhir Agustus–September, Mana Favorit Anda?

Ini 5 Film Prime Video yang Akan Berakhir Agustus–September, Mana Favorit Anda?

28 Agu 2025 12:28
Adian Napitupulu: Makin Korup Sebuah Negara, Kian Banyak Undang-Undang yang Dibuat

Adian Napitupulu: Makin Korup Sebuah Negara, Kian Banyak Undang-Undang yang Dibuat

28 Agu 2025 12:05
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.