TERASJABAR.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan, yakni dua mobil dan dua sepeda motor, terjadi di Jalan Raya KH Usman Dhomiri, Padasuka, Cimahi, pada Rabu malam (9/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Insiden ini menyebabkan dua orang luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.Menurut keterangan Kanit Laka Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana, SH, kecelakaan bermula dari ketidakhati-hatian pengemudi mobil Daihatsu Grand Max berwarna putih yang dikemudikan oleh BR (26).
Mobil tersebut melaju dari arah Cisangkan menuju Padasuka. “Saat melintas di Jalan Raya KH Usman Dhomiri, pengemudi Daihatsu Grand Max diduga tidak hati-hati sehingga menabrak sepeda motor Honda Vario merah yang sedang terparkir di sisi kanan jalan.
Setelah itu, mobil melaju kembali dan menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat hitam yang berada di depannya searah. Akibat benturan, Honda Beat terpental ke kanan dan menabrak bagian depan mobil Daihatsu Sigra abu-abu metalik yang juga sedang terparkir di sisi kanan,” jelas Yusup.Akibat kecelakaan beruntun ini, dua orang mengalami luka dan segera dilarikan ke RSUD Cibabat untuk mendapatkan perawatan medis.
Pengemudi Daihatsu Grand Max berhasil dihentikan oleh warga di sekitar belakang RS Dustira.Yusup menambahkan, tidak tercium bau alkohol dari pengemudi Grand Max. Namun, pihak kepolisian akan melakukan tes urine untuk memastikan kondisi pengemudi.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini,” ujarnya.Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian terus memproses kasus ini guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat