TERASJABAR.ID – Pengungkapan kasus judi kasino berkedok futsal dan billiard di kawasan Kosambi, Kota Bandung, masih proses penyidikan.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda, Kombes Polda Hendra Rochmawan ketika dikonfirmasi terkait kasus judi kasino yang diungkap Polda Jabar dan Polwiltabes Bandung.
“Pengungkapan kasus judi kasino di Bandung masih proses penyidikan,” kata Hendra di sela-sela-sela silaturahmi antara Bidang Humas Polda Jabar dengan para awak media Jurnalis Polda Jabar (JPJ) di sebuah rumah makan di Ujungberung, Kota Bandung, Jumat (27/6/2025).
Diketahui, kasus perjudian kasino yang telah berhasil diungkap di Jalan Achmad Yani, Kota Bandung (Kosambi) dari 63 orang yang diperiksa, 44 di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Hendra yang bersilaturahmi dengan para awak media jelang HUT ke-79 Bhyangkara ini, ke-44 orang tersangka hingga saat ini masih diperiksa intensif penyidik untuk melengkapi berkas perkara dan dinyatakan P21, termasuk akan segera melakukan gelar perkara.