
TERASJABAR.ID – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai angka Rp seratus delapan belas koma delapan triliun per enam belas Juni dua ribu dua puluh lima.
Jumlah ini setara dengan tiga puluh sembilan koma tiga persen dari target penyaluran KUR tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp tiga ratus triliun.
Dari total tersebut, lebih dari setengahnya atau sebesar Rp tujuh puluh satu koma satu triliun disalurkan ke sektor produksi.
Proporsi ini mewakili lima puluh sembilan koma sembilan persen dari total penyaluran, mencerminkan fokus pemerintah terhadap peningkatan produktivitas pelaku UMKM.
Penyaluran KUR tahun ini tak hanya menitikberatkan pada perluasan jumlah penerima, melainkan juga pada peningkatan kualitas.
Pemerintah menetapkan bahwa enam puluh persen dari total dana yang tersedia harus diarahkan ke sektor produksi, sebagai langkah strategis untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih berkelanjutan.
Selama ini, dana KUR cenderung terserap oleh sektor perdagangan. Namun, mulai tahun ini, perhatian pemerintah bergeser untuk mendorong UMKM agar lebih banyak terlibat dalam proses produksi barang, bukan hanya menjadi pengecer.
Tak hanya fokus pada sektor produksi, pemerintah juga berkomitmen memperluas cakupan penerima KUR.
Target tahun ini mencakup dua koma empat juta debitur baru serta satu koma satu juta pelaku usaha yang akan naik kelas atau lulus dari kategori penerima KUR.
Data terbaru menunjukkan bahwa perempuan mendominasi penyaluran KUR dengan proporsi sebesar lima puluh satu koma nol tujuh persen, sementara pelaku usaha laki-laki mencatat angka empat puluh delapan koma tujuh persen.
Capaian ini menandakan semakin meningkatnya inklusivitas akses pembiayaan bagi UMKM, khususnya yang dijalankan oleh perempuan.
Pemerintah juga terus mendorong transformasi UMKM dari sektor informal ke sektor formal. Dukungan diberikan melalui kemudahan perizinan dan akses sertifikasi.
Hingga sembilan Juni dua ribu dua puluh lima, total UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai dua belas koma tujuh tujuh juta unit.
Sementara itu, sebanyak enam koma tiga sembilan juta UMKM telah memperoleh sertifikat halal dan sembilan ratus tujuh puluh enam ribu UMKM mendapatkan sertifikasi SNI.(*)