TERASJABAR.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara penandatanganan berlangsung di Ruangan R.Soeprapto Lt. 8 Kejati Jabar pada Selasa, 17 Juni 2025, dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati, Jasri Umar, beserta jajaran.
Hadir pula Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung, Dede Kurniawan; Deputy Bisnis Area Bandung 2, Leonard; Deputy Bisnis Area Bandung 1, Suhadi; dan Legal Officer, Angger Prasetyo, beserta jajaran. MoU ini juga ditandatangani oleh PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung.
Dalam sambutannya , Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi positif atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejati Jabar, untuk bekerjasama dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dengan kerjasama ini, diharapkan mampu menciptakan sinergi positif bagi PT Pegadaian dalam mengemban amanat sebagai perseroan terbatas yang melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya.