TERASJABAR.ID – Seorang pelajar berinisial AMF (18), warga Tanjungmekar, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Bandung-Sumedang, kawasan Cilengsar, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, pada Senin malam (2/6/2025).
Kecelakaan terjadi saat sepeda motor yang dikendarai AMF dihantam mobil pikap, menyebabkan AMF meninggal di tempat dan seorang penumpang, AS (16), mengalami luka-luka.
Menurut Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, kecelakaan diduga dipicu oleh kelalaian pengemudi mobil pikap yang kurang konsentrasi saat berusaha mendahului truk. “Saat di jalan menurun dan menikung, pikap akan mendahului truk, sehingga kendaraan mengambil jalur berlawanan dan menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan,” ujar Awang kepada TribunJabar.id, Selasa (3/6/2025).
Polisi telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kronologi lebih lanjut. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, tabrakan terjadi sekitar tengah malam ketika AMF mengendarai sepeda motor bersama AS. Pikap yang melaju dari arah berlawanan tiba-tiba masuk ke jalur sepeda motor, menyebabkan benturan keras yang fatal.
AMF meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat, sementara AS segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan oleh Satlantas Polres Sumedang untuk keperluan penyelidikan.
Pengemudi pikap juga sedang dimintai keterangan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi pidana hingga 6 tahun penjara untuk kecelakaan fatal akibat kelalaian.