TERASJABAR.ID – Transformasi birokrasi tidak cukup hanya bertumpu pada perbaikan sistem dan kebijakan, tetapi harus dijalankan secara konsisten, berdampak nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam konteks tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memastikan transformasi birokrasi berjalan pada rel yang benar.
Di sektor hukum, urgensi ini bahkan lebih tinggi karena kepastian hukum, rasa keadilan, dan kepercayaan publik diuji setiap hari.
“Oleh karena itu, Zona Integritas tidak hanya kita maknai sebagai sekadar pemenuhan indikator atau mengejar predikat, melainkan sebagai komitmen bersama untuk membenahi cara kerja agar proses semakin bersih, transparan, akuntabel, mencegah korupsi, dan berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat,” kata Rini, dikutip laman Kementerian PANRB.
Ia menyampaikan hal itu saat menjadi keynote speaker pada Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 di Kementerian Hukum, Jakarta.
Menurutnya, salah satu upaya mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi adalah membangun pilot project pada unit-unit pelayanan strategis yang dikenal sebagai ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Predikat ini diberikan kepada unit kerja yang menunjukkan komitmen nyata pimpinan dan seluruh jajaran untuk melakukan pembenahan secara sistematis dan berkelanjutan, sehingga ZI benar-benar menjadi mesin percepatan perubahan yang dapat direplikasi.
Keberhasilan membangun ZI tidak ditentukan oleh satu faktor tunggal, tetapi oleh konsistensi dalam mengelola perubahan secara menyeluruh.













