Sakit di Tubuh, Luka di Nama Baik
Di tengah semua drama itu, Yuddy menjalani perawatan. Sakit berat yang membuatnya seperti dapat sejuta cobaan yang berat. Seluruh aset dan rekeningnya dibekukan, termasuk harta warisan dan hasil bekerja 40 tahun sebagai profesional di Bapindo, Bank Mandiri dan BNI. Lebih sengsara lagi, tabungan pensiunnya pun diblokir. Jalan pengobatan menjadi terbatas.
Ia butuh biaya besar. Namun setiap permohonan pencairan harta yang disita ditolak. Rekening yang selama ini ia pakai untuk membayar obat, membeli susu untuk cucu, dan bersedekah Jumat pagi, beku tanpa ampun.
KPK menyebutnya pengamanan barang bukti.
Yuddy menyebutnya penyitaan tanpa perikemanusiaan.
Ia tak meminta diistimewakan. Ia hanya ingin diperlakukan sebagai manusia yang belum dinyatakan bersalah. Bukan sebagai tersangka yang harus dihabisi sebelum sidang digelar. Di negeri yang berketuhanan, apakah seorang yang sakit dan menjaga integritas harus dihabisi lebih dulu sebelum diadili?
Yuddy tak pernah menyanggahnya. Ia percaya kejujuran adalah pangkal dari segala keberanian. Namun kini, ia hanya bertanya dalam hati: Apakah slogan itu juga berlaku untuk KPK?
Apakah KPK berani jujur mengakui bahwa mereka keliru?
Bahwa Yuddy Renaldi, dari hasil pemeriksaan PPATK dan keterangan saksi-saksi, bersih? Bahwa tak ada satu rupiah pun dari dana non-budgeter mengalir ke rekeningnya? Bahwa sejak awal, kasus ini adalah onggokan fitnah yang dikemas rapi sebagai operasi pemberantasan korupsi?
Emanuel Ebenezer, Bang Noel, menyebut OTT sebagai Operasi Tipu-Tipu. Mungkin terlalu keras. Tapi di kasus ini, publik mulai ragu: apakah OTT itu benar-benar operasi tangkap tangan, atau sekadar panggilan kehormatan yang berujung status tersangka tanpa barang bukti?
Yang Tersisa Hanyalah Langit
Yuddy tak lagi berharap banyak pada pemberitaan. Ia tidak menagih simpati. Ia hanya ingin KPK berhenti. Berhenti membuat narasi jahat yang setiap hari ia baca dan rasakan seperti sembilu. Berhenti menjadikan wajahnya sampul berita dengan tuduhan yang tak pernah terbukti.
Budi Prasetyo. Asep Guntur Rahayu. Yuddy tak membenci nama-nama itu. Ia hanya ingin mereka mengakhiri drama ini. Karena sampai kapan pun, kerugian negara Rp222 miliar tidak pernah ada. Yang ada hanyalah luka, fitnah, dan orang sakit yang kehilangan haknya atas keadilan.
















