TERASJABAR.ID- Kehadiran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan mampu memperkuat fiskal daerah dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki daerah dan bukan menjadi beban keuangan. Harapan tersebut disampaikan anggota DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga MPA saat ditemui TerasJabar.id.
“Itu adalah salah satu tujuan didirikannya BUMD yakni memberi sokongan untuk peningkatan keuangan daerah. Untuk bisa mencapai hal itu, tentunya tata kelola dari BUMD harus benar-benar diperhatikan jangan sampai salah urus,” ujar Yod.
Untuk itu, lanjut Yod, fungsi pengawasan harus lebih diperkuat lagi agar tata kelola BUMD berjalan dengan baik. “Bahkan diperlukan pengawasan dari BPK,” ujar Yod.
Selain itu, menurut Yod, saat ini mendesak juga untuk dilakukan kajian mendalam yang transparan dan objektif terkait keberadaan dan kelangsungan hidup BUMD di jajaran Pemprov Jabar. “Harus mulai dipisah dan dipilah mana BUMD yang bisa berlanjut, mana BUMD yang yang perlu perbaikan, mana BUMD yang perlu digabung dan mana BUMD yang harus dibubarkan,” terang Yod.
Yod Mintaraga yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar saat ini ikut membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pembinaan BUMD. “Saya ditugaskan pimpinan untuk membahas Ranperda Pembinaan BUMD di Panitia Khusus (pansus) 8,” ujarnya.
Seperti diketahui, melalui rapat paripurna akhir Mei 2025 lalu, DPRD Jabar membentuk empat Pansus) yakni Pansus V, VI, VII dan Pansus VIII.
Pansus V membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan, Pansus VI membahas Ranperda tentang Penyelenggaran Kependudukan, Pansus VII membahas Ranperda tentang Perubahan Ranperda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pansus VIII membahas Ranperda tentang Pembinaan Kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Pimpinan DPRD Jawa Barat telah menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi dengan Nomor 1338/KPG.19.03/DPRD, tanggal 21 Mei 2025, Hal: Permohonan Usulan Anggota Pansus. Masa kerja keempat pansus ini dimulai pada 26 Mei 2025. Anggota DPRD Jawa Barat yang tergabung dalam keanggotaan Pansus agar dapat memprioritaskan kegiatan Pansus.
Perbaikan Kinerja BUMD
Lebih jauh Yod menyebutkan, pembahasan ranperda BUMD tersebut diharapkan menghasilkan peraturan daerah yang dapat meningkatkan kinerja BUMD di Jawa Barat. “Sudah menjadi informasi umum bahwa kinerja BUMD di lingkungan Pemprov Jabar ini kan masih sangat perlu untuk dibenahi,” ujar Yod.
Bahkan dari pengamatan para ahli di Jawa Barat, dari puluhan BUMD yang ada di lingkungan Pemprov Jabar, hanya dua BUMD yang dinilai menunjukkan performa baik dan mampu memberikan sumbangsih untuk memperkuat PAD Jawa Barat.
“Ini tentu tidak bisa kita biarkan seperti ini terus menerus. Bagaimanapun peran BUMD itu walau bukan seperti swasta murni namun mereka tidak boleh menjadi beban bagi keuangan pemerintah daerah,” ujar Yod.*