TERASJABAR.ID – Kementerian Perindustrian terus memperkuat peran sektor industri dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penumbuhan wirausaha baru industri bagi keluarga miskin dan kelompok miskin ekstrem melalui program pendampingan yang terarah dan berkelanjutan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penguatan kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Dalam Inpres tersebut diamanatkan pula penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional untuk menentukan sasaran program. Karena itu, dilaksanakan pilot project kolaborasi antara Program Pengembangan Wirausaha Baru (WUB) yang dijalankan Ditjen IKMA dengan Program Perlindungan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementerian Sosial,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Menperin menambahkan, pada tahun 2026, program sinergi tiga kementerian ini akan dilaksanakan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan melibatkan pemerintah daerah setempat.
“Sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah seperti ini merupakan kunci utama percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Agus.
Sebagai tindak lanjut, Kemenperin melalui Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) telah menyelenggarakan Kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Industri Kecil Olahan Pangan di Kabupaten Sleman pada 27–30 November 2025. Program ini diikuti sebanyak 25 peserta dan merupakan bagian dari implementasi Inpres 8/2025.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyampaikan, sektor industri khususnya IKM, memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

















