TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota Bandung meminta warga untuk waspada terhadap penipuan yang dilakukan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan update data.
Penipuan terkait dokumen kependudukan marak mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.
Maraknya penipuan dan sudah ada korban, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengeluarkan Surat Edaran perihal Pencegahan Penipuan Terkait Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Update Data dan Dokumen Kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar, mengatakan beberapa warga melapor terkait adanya petugas yang mengaku dari Disdukcapil atau Ditjen Dukcapil dan menawarkan aktivasi IKD.
“Penipu modusmya menelepon secara akrab menyapa dan menyakinkan warga sebagai petugas kependudukan, dan meminta data serta membimbing untuk melengkapi Identitas, ” ujar Tatang di Balaikota, Rabu (26/11/2025).
Tatang sebagai Kadisdukcapil, mengimbau pada warga bila ada orang yang menawarkan untuk mengaktivasi IKD melalui telepon jangan ditanggapi.
“Petugas dari Ditjen Dukcapil dan Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui surat, WhatsApp, SMS, telepon, dan/atau Video Call melakukan aktivasi IKD, update data, maupun layanan dokumen kependudukan lainnya,: ujar Tatang.
Tatang menegaskan, pihaknya tidak pernah menawar-nawarkan kepada masyarakat dalam bentuk jasa apalagi mendatangi rumah warga atau by phone, karena prosedur kita sudah jelas.
“Jadi ketika ada orang yang menawarkan dengan dalih mengaktivasi IKD jangan percaya karena ketika kita menyambut nanti kita akan digiring untuk masuk ke dalam link yang mereka inginkan,” ujarnya.
Tatang menjelaskan, jika masuk dalam link yang mereka inginkan, maka di situlah nanti kita sudah masuk pada area penipuan secara elektronik yang sudah dirancang oleh mereka.
“Tolong wargi Bandung jangan pernah mengikuti dan mengabaikan dan sampaikan saja pelayanan Disdukcapil ini itu sudah sangat dimudahkan,” jelasnya.
Tatang mengatakan pengurusan IKD saat Ini sedang gencar dilakukan karena diberi target 30 persen warga harus bikin IKD sedangkan Kota Bandung baru 18 persen.
Untuk aktivasi IKD,  masyarakat harus datang ke lokasi layanan yang disediakan seperti Kantor Disdukcapil Jalan Ambon, 30 Kantor Kecamatan, 6 lokasi Geulis yaitu MIM lantai 3, Bandung Kiwari, d’Botanical, DPRD Kota Bandung, GPP Summarecon, MPP Jalan Cianjur dan Mobil Mepeling.
“Pembuatan aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara tatap muka. Apabila diluar mekanisme dipastikan itu penipuan,” ujarnya.
Tatang mengaku sudah ada , laporan soal penipuan tapi tidak sebanyak daerah lain.
 “Kemarin ada warga yang datang ke kita dan mereka laporkan ke kepolisian. Setahu saya jumlah kumulatifnya tidak kita catat, karena mereka tidak resmi melapor hanya memberikan informasi saja,” ungkapnya.
Menurut Tatang, Sekda Kota Bandung juga menerima telepon dari orang mengatasnamakan petugas dukcapil. Sekda pun menanyakan balik pada penelpon apakah yang bersangkutan adalah Kadisdukcapil Kota Bandung, namun penelpon malah marah-marah dan mengancam.















