Fakta dan Konteks Keterlibatan Warga
Lokasi peledakan berada di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut, di Pantai Sagara, yang rutin digunakan untuk pemusnahan amunisi sejak tahun 2000.
Area ini jauh dari pemukiman, sekitar 100 meter dari pusat kota Garut dengan waktu tempuh 4-5 jam karena jalur yang sulit. Camat Cibalong, Dianavia Faizal, menyebut kawasan ini dikenal sebagai “kampung peledak” karena kegiatan peledakan rutin, dan TNI biasanya memberi tahu kecamatan untuk menyosialisasikan larangan mendekati lokasi.
Namun, Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, mempertanyakan kehadiran warga sipil. “Saya ingin konfirmasi kenapa masyarakat sipil ada di sana. Apakah ada koordinasi sebelumnya?” ujarnya, menegaskan bahwa dirinya tidak menerima laporan terkait kegiatan tersebut. Hal ini menunjukkan adanya potensi kegagalan dalam sosialisasi atau pengamanan area oleh pihak terkait.
Tanggapan dan Langkah TNI
TNI AD telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab ledakan dan keterlibatan warga sipil. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan penghentian sementara semua kegiatan pemusnahan amunisi hingga penyelidikan selesai. TNI juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan santunan kepada keluarga korban dan memastikan proses identifikasi jenazah berjalan lancar.