Kapolsek Karangpawitan Kompol Moh. Duhri, SH, MM, membenarkan petugas gabungan dari Polsek Karangpawitan, Sat Reskrim Polres Garut, dan tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, serta membawa jenazah ke RSUD Dr. Slamet Garut guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan awal dari pihak RS menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal karena kondisi kesehatan atau penyakit tertentu, mengingat korban diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa (ODGJ),” ujar Kompol Duhri
Keluarga korban juga telah dikonfirmasi dan membenarkan bahwa UJ (38) memiliki riwayat gangguan kejiwaan serta telah dilaporkan hilang ke Polsek Majalaya sejak 10 hari yang lalu.
Saksi juga menyebutkan bahwa sehari sebelum kejadian, korban masih terlihat dalam kondisi sehat dan sempat diberi makanan.
“Saat ini jenazah telah disemayamkan di Instalasi Jenazah RSUD Dr. Slamet Garut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, meskipun hasil sementara menunjukkan tidak ada unsur tindak kekerasan,” pungkas Kompol Duhri. (Kris/kontributor)***