Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan warga, mayat perempuan tersebut di ketahui bernama Teni (49) seorang warga Kampung Rancatugu RT 03 RW 02, Desa Mekarmukti, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut.
Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara membenarkan penemuan mayat perempuan di temukan di Pantai Muara Sungai Cilaki, Desa Cimahi, Kecamatan Caringin dan dugaan ini di perkuat dari informasi bahwa pada 5 April 2025 pukul 17.00 WIB, seorang warga Kecamatan Talegong di laporkan hanyut terbawa arus sungai.
Saat ini, pihak keluarga korban telah di beritahu dan sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk proses penjemputan dan identifikasi lebih lanjut.
Pihak Polsek Caringin menyatakan akan terus berkoordinasi dengan keluarga dan instansi terkait guna memastikan proses penanganan dilakukan secara layak dan sesuai prosedur.
“Penemuan ini juga menjadi perhatian serius untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di wilayah perairan, terutama saat kondisi cuaca dan arus sungai tidak stabil, ” paparnya. (Kris)