“Lima gerai utama ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat desa. Sementara gerai pergudangan menjadi kunci pengembangan potensi unggulan desa, baik di sektor pertanian, perikanan, peternakan, hingga sektor lainnya,” jelas Wamenkop
Menurutnya, KDMP juga berperan penting dalam membuka lapangan kerja di desa, sehingga dapat menekan arus urbanisasi dan mengurangi pengangguran, termasuk pengangguran terdidik.
Selain itu, koperasi desa diharapkan menjadi saluran resmi distribusi barang-barang bersubsidi seperti LPG, pupuk, dan pangan, agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak bocor di tengah rantai distribusi.
Sementara itu untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Kementerian Koperasi mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih (SIM Kopdes) dan Command Center yang menyajikan data secara real time.
Seluruh aktivitas kelembagaan dan usaha koperasi dicatat dalam sistem tersebut sebagai bagian dari pengawasan berlapis, mulai dari internal koperasi, pemerintah daerah, hingga kementerian.
Dalam kesempatan itu, Wamenkop juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan keterlibatan TNI AD dalam mendampingi pembangunan fisik dan penguatan kelembagaan KDMP di berbagai daerah.
Ia berharap kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan TNI dapat terus diperkuat demi memastikan program ini berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
“Ketika potensi desa dikelola sendiri oleh warganya melalui koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, maka kesejahteraan akan tumbuh dari desa, dan martabat desa akan terangkat. Inilah fondasi kuat untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan berdaulat secara ekonomi,” tutupnya.***












