TERASJABAR.ID – Menanggapi kabar soal menurunnya penjualan bendera Merah Putih, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti membantah adanya pengaruh dari tren bendera One Piece.
Meskipun bendera bajak laut asal anime Jepang itu ramai dikibarkan warga, Roro menyebut antusiasme menyambut HUT ke-80 RI masih tinggi di kalangan pelaku usaha.
Di media sosial, fenomena pengibaran bendera berwarna hitam dengan simbol tengkorak dan topi jerami tersebut memicu perdebatan publik.
Sebagian warganet menilai bendera One Piece sebagai simbol kebebasan dan ekspresi kreatif, namun pandangan itu tidak sepenuhnya diterima semua pihak.
Di sisi lain, sejumlah pedagang bendera di Makassar justru merasakan dampak langsung berupa penurunan permintaan akan bendera nasional.
Alih-alih membeli Merah Putih, beberapa calon pembeli justru mencari bendera One Piece yang dianggap sedang tren.
Namun, pedagang seperti Rabanai memilih tidak menjual bendera tersebut karena khawatir menyalahi aturan atau menimbulkan masalah hukum.
Ia mengaku pendapatannya tahun ini turun drastis, hanya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per hari.
Di tengah kegaduhan ini, pemerintah menegaskan tidak ada pelarangan resmi ataupun tindakan represif terhadap warga yang mengibarkan simbol budaya pop tersebut.
Kendati demikian, aturan hukum tetap berlaku. Merah Putih adalah satu-satunya bendera resmi negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 dan KUHP.***