Wamenaker menegaskan bahwa keselamatan berkendara merupakan bagian dari sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jam kerja berlebihan, tekanan target, dan minimnya perlindungan sosial dinilai memengaruhi keselamatan pengemudi.
Kemnaker mendorong perusahaan logistik menerapkan manajemen kerja yang lebih manusiawi serta memastikan seluruh pengemudi terlindungi jaminan sosial. Penguatan pendidikan dan pelatihan juga terus diprioritaskan.
Wamenaker menilai sekolah mengemudi harus bertransformasi menjadi lembaga pendidikan profesional dengan kurikulum yang mencakup defensive driving, regulasi ODOL, dan etika profesi.
Symposium ini juga menyoroti praktik terbaik logistik Jepang yang dinilai dapat menjadi referensi nasional sekaligus membuka peluang kerja internasional bagi pengemudi Indonesia yang tersertifikasi.
Selain itu Wamenaker juga mengingatkan pentingnya kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, dan industri untuk membangun ekosistem logistik berkelanjutan melalui penguatan sertifikasi demi meningkatkan daya saing, kesejahteraan, dan keselamatan pengemudi.***















