TERASJABAR.ID – Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan rombak pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pelantikan berlangsung di halaman Kantor BKPSDM Kota Tasikmalaya, Jumat (31/10/2025).
“Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sering dilakukan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya,” ujar Viman.
Menurut dia, seluruh proses mutasi dilakukan secara transparan, profesional, dan berbasis kompetensi hasil uji dari panitia seleksi independen.
“Pelantikan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi bagian penting dari mekanisme manajemen kepegawaian berbasis meritokrasi,” tuturnya.
“Rotasi dan promosi adalah hal wajar dalam pemerintahan. Ini bukan semata penyegaran, tapi langkah untuk memperkuat organisasi agar lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa beberapa posisi strategis yang hari ini telah diisi pejabat definitif sebelumnya cukup lama dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Dengan terisinya jabatan-jabatan tersebut, diharapkan kinerja perangkat daerah akan semakin solid dan terarah.
Dalam pelantikan kali ini, terang dia, menerapkan sistem Manajemen Talenta ASN menjadi hal istimewa dan strategis. Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya berupaya memastikan prinsip “the right man on the right place” dalam arti menempatkan ASN terbaik pada posisi yang paling sesuai dengan potensi dan kompetensinya.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas keberhasilan Kota Tasikmalaya memperoleh nilai Sistem Merit “Sangat Baik” dari BKN, yang sebelumnya hanya bernilai 120,5 pada tahun 2021 dan meningkat menjadi 327 pada tahun 2023.
Adapun pejabat yang dilantik ada sebanyak 192 pejabat terdiri dari 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ada di 4 OPD yakni Dinas Kesehatan dijabat oleh Asep Hendra Hendriana, Kadis Lingkungan Hidup dijabat oleh Sandi Lesmana, Kadiskop UMKM dijabat oleh Sofian Zaenal Mutaqien dan Kasatpol PP dijabat oleh Yogi Subarkah.
Kemudian 44 ASN Jabatan Administrator dan 144 ASN Jabatan Pengawas dan semua ini telah melalui proses sesuai ketentuan norma, standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berlaku dan diverifikasi langsung oleh auditor kepegawaian Badan Kepegawaian Negara(BKN)
Berharap pejabat yang baru dilantik harus mampu menjadi motor penggerak akselerasi tujuh program prioritas daerah, yakni Tasik GEMAS, Tasik Pintar, Tasik Religius, Tasik Pelak, Tasik Melayani, Tasik Nyaman, dan Tasik Resik.
Selain memperkuat program daerah, ASN juga wajib mengawal dan berkontribusi dalam program prioritas pemerintah pusat, terutama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari agenda nasional peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta Program Koperasi Merah Putih Desa (Kopdes) yang berperan penting dalam memperkuat ekonomi rakyat.
“Mari kita terus berinovasi dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita wujudkan Tasikmalaya sebagai Kota Industri, Jasa, dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.***
 
  
 








 
 








