TERASJABAR.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dijadwalkan menjalani sejumlah agenda penting pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan keduanya mencerminkan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam memperkuat pelayanan publik, sinergi masyarakat, serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan diawali pukul 07.00 WIB oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang menghadiri Siskamling Siaga Bencana #30 di Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana.
Selanjutnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, pukul 08.30 WIB menghadiri pelantikan susunan pengurus RT se-RW 06 dan RW 06 Sekelimus masa bakti 2025–2030 di Resti Cibiuk, Jalan Soekarno-Hatta. Agenda ini menjadi momentum memperkuat peran lembaga kemasyarakatan di tingkat akar rumput.
Pada pukul 09.00 WIB, Wali Kota Farhan dijadwalkan menghadiri acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus di Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Erwin pukul 10.00 WIB akan memberikan sambutan dan arahan pada Kegiatan Literasi Keuangan yang digelar di Kiara Artha Park oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung.
Memasuki siang hari, pukul 13.30 WIB, Wali Kota Farhan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Di waktu bersamaan, Wakil Wali Kota Erwin juga dijadwalkan membuka Pertemuan Warga Peduli AIDS (WPA) di Aula Kelurahan Jamika, Bojongloa Kaler.
Kemudian, pukul 15.30 WIB, Wali Kota Farhan kembali mengikuti Rapat Paripurna DPRD untuk menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2026.
Sebagai penutup agenda hari ini, pukul 17.00 WIB, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dijadwalkan menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung Periode 2025–2030 di Pendopo. Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ini menegaskan komitmen Pemkot Bandung terhadap perlindungan hak anak.***
 
  
 








 
 







