TERASJABAR.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melantik 173 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, (6/10/2025).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan, pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar birokrasi Kota Bandung terus adaptif terhadap dinamika masyarakat.
“Perubahan, penyesuaian, dan perputaran roda pimpinan dalam birokrasi adalah hal yang rutin. Tujuannya agar organisasi pemerintahan besar ini selalu bisa mengikuti dinamika masyarakat yang penuh dengan perubahan,” ujar Farhan.
Wali Kota menyebut proses rotasi jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan tiga prinsip utama, yakni kompetensi, integritas, dan administrasi.
Ia memastikan tidak ada unsur subjektivitas maupun kepentingan kelompok dalam penentuan jabatan.
“Penempatan ini didasarkan kepada kompetensi, kinerja, integritas, serta rekam jejak yang terukur. Tidak ada proses yang bersifat subjektif atau berdasarkan kepentingan pribadi,” katanya.
Menurutnya, integritas adalah wajah birokrasi di mata masyarakat. Ia berulang kali mengingatkan agar seluruh pejabat menjauhi praktik transaksional, terutama jual-beli jabatan.
“Sekali lagi saya tegaskan: integritas, dua kali integritas, tiga kali integritas. Apabila terindikasi adanya jual-beli jabatan, maka kita akan melakukan tindakan hukum yang tegas dan terukur,” ungkapnya.
Ia menilai, kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun oleh aparatur yang memiliki integritas dan loyalitas tinggi.
“Masalah sampah, pasar, parkir, dan lainnya hanya bisa selesai bila masyarakat percaya kepada birokrasi. Untuk mendapatkan kepercayaan itu, birokrat harus amanah dan profesional,” pesan Farhan.