TERASJABAR.ID—.Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar bekerja secara akuntabel, bertanggung jawab, dan tidak melanggar hukum.
Erwin menyampaikan keprihatinannya atas kasus korupsi dana hibah Pramuka yang melibatkan ASN Dispora Kota Bandung dan saat ini tengah ditangani Kejati Jabar.
“Tentunya kami turut prihatin atas musibah ini. Kejadian tahun 2017 kami tidak tahu seperti apa, tapi ini jadi pengingat buat kita semua,” ujarnya.
Ia menegaskan, hal ini menjadi pelajaran penting bagi para ASN untuk tidak menyimpang dari aturan dalam menjalankan tugas.
“Semua orang tidak ada yang sempurna. Kita tidak bisa memprediksi apa yang terjadi. Tapi ke depan, ASN harus menjalani tugas sesuai aturan,” tambahnya.
Erwin juga menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam mendukung penegakan hukum. Proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan.
“Kami mendukung upaya penegakan hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” ungkapnya.
Terkait dengan dampak kasus ini terhadap pelayanan publik, khususnya di Dispora, Erwin mengaku akan berkomunikasi dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia menyebut kemungkinan akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) agar roda pemerintahan tetap berjalan.
“Dispora pasti terganggu. Supaya tidak ada stagnasi, kemungkinan akan ditunjuk Plt. Nanti malam saya akan bertemu Pak Wali untuk membahas ini,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pramuka tahun 2017, 2018 dan 2020 yang menyeret 4 tersangka.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Zulkarnain di Balai Kota Jumat (13/06/2025.).
Menurut Zul sapaan Zulkarnain, Walaupun peristiwa ini terjadi di tahun 2017, jauh sebelum ia menjabat, tetapi sebagai Pemerintahan Kota Bandung pihaknya betul-betul 9berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki prosedur.
Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, Zulkarnain berkeyakinan siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami siap mengikuti dengan penuh, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang. Selanjutnya kita tunggu perkembangan dari Kejati Jabar,” katanya.
Zul minta kasus ini menjadi pengingat bagi para ASN Pemkot Bandung lainnya untuk tidak sekali-kali melanggar hukum. Para ASN Pemkot Bandung harus melaksanakan tugasnya secara akuntabel dan bertanggung jawab.
“Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan. Itu yang harus dipegang oleh para ASN Pemkot Bandung,” tuturnya.
Selain itu, Zulkarnain memastikan akan segera menunjuk pejabat baru agar pelayanan di instansi terkait tidak terganggu. ,(tiah sm)