TERASJABAR.ID – Tim Kejaksaan mengaku mengintai Wakil Walikota H. Erwin, SE, M.Pd., atau yang akrab disapa Kang Erwin selama tiga bulan sebelum akhirnya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bandung, Kamis (30/10/2025).
Selain Erwin ada juga pejabat dari dishub kota Bandung dan Bina Marga. Di luar pejabat negara, konon ada pula dari pihak swasta.
Erwin sendiri diperiksa di Kejari Bandung selama 7 jam. Menurut Irfan pihaknya masih mengumpulkan bukti tambahan. Status Erwin sendiri masih saksi.
Berita yang menurut kejaksaan sebagai penyalahgunaan wewenang itu tentu mengejutkan. Sebab, sepak terjang Kang Erwin dikenal sebagai pemimpin yang mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan, berlandaskan prinsip fikih: “Tasharruf al-Imam ‘Ala Al-Ra’iyyah Manuthun bi Al-Maslahah,” yang berarti pemimpin kebijakan harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat.














