TERASJABAR.ID – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa negara harus hadir dalam mengawasi pembangunan pesantren, terutama dari sisi konstruksi bangunan, agar peristiwa serupa yang terjadi di Jawa Timur tidak kembali terulang.
Pernyataan tersebut ia sampaikan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).
Cucun menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) sudah melakukan langkah penanganan darurat.
Meski demikian, ia menekankan perlunya upaya mitigasi jangka panjang, termasuk pemberian dukungan psikologis bagi para santri yang terdampak.
Politisi Fraksi PKB itu menambahkan, penguatan trauma juga menjadi hal penting agar para santri dapat kembali pulih pascainsiden.
BACA JUGA: UU BUMN Terbaru Disahkan, Puan Harap Tata Kelola Lebih Profesional dan Efektif
Menurutnya, pesantren adalah mitra strategis negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga pemerintah semestinya aktif melakukan supervisi terhadap pembangunan gedung-gedung pesantren.
Ia mempertanyakan sejauh mana pemerintah melalui Kementerian PUPR terlibat dalam memberikan panduan teknis pembangunan.
“Selama ini pemerintah ada nggak hadir ikut mensupervisi tata cara membangun? Kita kan punya Kementerian PU yang urusin konstruksi,” ucapnya, seperti ditulis Parlementaria pada Jumat, Oktober 2025.
Cucun menyoroti bahwa beban biaya konsultan kerap memberatkan pihak pesantren.
Oleh karena itu, ia menilai negara perlu turun tangan sejak tahap awal perizinan bangunan agar kualitas konstruksi dapat lebih terjamin.
Ia menegaskan, tanpa diminta pun sebenarnya negara seharusnya hadir karena pesantren berkontribusi besar dalam pendidikan.
Maka dari itu, pemerintah tinggal melengkapi kehadiran tersebut dengan memberikan panduan teknis pembangunan yang selama ini belum tersedia.
Lebih jauh, Cucun juga mendorong agar tenaga ahli teknik sipil dilibatkan secara langsung dalam supervisi terhadap ribuan pesantren di Indonesia.
Ia menekankan bahwa dengan jumlah pesantren mencapai lebih dari 30 ribu, terutama yang memiliki bangunan dua lantai atau lebih, perlu dipastikan apakah konstruksinya benar-benar aman.
Jika ditemukan kekurangan, lanjutnya, maka perlu diberikan arahan teknis langsung oleh para ahli sipil.-***