TERASJABAR.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Rudi Setiawan resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Cikampek Utama KM 70.
One way akan diberlakukan sampai KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
“Melihat peningkatan jumlah pemudik yang signifikan, maka pihak Kepolisian dan Jasa Marga memutuskan untuk memberlakukan one way nasional secara menyeluruh, mulai dari KM 70 hingga KM 414. Langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam rangka memastikan kelancaran perjalanan masyarakat pada masa arus mudik Lebaran 2026,” ujar Menhub.
Ia menjelaskan, pemberlakuan one way nasional di Tol Cikampek Utama hingga Tol Kalikangkung pada prinsipnya bersifat situasional.
Menurutnya, pihak Jasa Marga memiliki parameter tersendiri untuk menentukan perlu-tidaknya melakukan rekayasa lalu lintas.
“Jika V/C Ratio di atas angka 8.000, maka pihak Kepolisian dan Jasa Marga akan memberlakukan one way nasional. Namun, apabila angka V/C Ratio menunjukkan penurunan, maka lalu lintas akan dikembalikan ke mode normal,” ungkap Menhub.
Ia menambahkan, Kemenhub akan terus memantau pergerakan kendaraan yang melalui Tol Trans Jawa, sembari terus berkoodinasi dengan Kepolisian dan Jasa Marga. Hal serupa juga dilakukan pada jalur arteri yang dilalui oleh para pemudik.
“Kemenhub akan terus memantau arus mudik, baik di jalan tol maupun arteri. Kami ingin memastikan perjalanan masyarakat dapat berlangsung aman, nyaman, dan juga lancar,” ujarnya.
















