Kasus ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Cianjur setelah Risa membuat laporan resmi pada 7 Juni 2025. Pihak kepolisian telah memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Menurut informasi yang beredar, FR diduga telah melarikan diri ke Bandung setelah insiden tersebut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berkoordinasi dengan pihak berwenang di Bandung untuk melacak keberadaannya.
Kepala Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, menyatakan bahwa timnya sedang mendalami kasus ini. “Kami telah mengamankan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, dan sedang memburu pelaku yang diduga kabur ke Bandung. Kami memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional,” katanya kepada media lokal pada 9 Juni 2025.
Dampak dan Reaksi Publik
Video dugaan penganiayaan ini pertama kali viral setelah diunggah oleh sejumlah akun media sosial pada 9 Juni 2025. Salah satu unggahan menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di wilayah BLK, Cianjur, dan memicu kemarahan warganet. Banyak yang mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menyerukan agar pelaku segera ditangkap. Sejumlah warganet juga menyerukan dukungan untuk Risa, dengan tagar seperti #CianjurMelawanKekerasan dan #BeraniBersuara ramai digunakan.
Risa sendiri dikabarkan mengalami luka fisik, termasuk memar dan trauma akibat kejadian tersebut. Ia kini mendapat pendampingan dari keluarga dan pihak berwenang untuk pemulihan fisik dan mental. Kasus ini juga menambah sorotan terhadap maraknya kekerasan dalam hubungan (toxic relationship) di Indonesia, memicu diskusi tentang pentingnya kesadaran akan hubungan yang sehat dan perlindungan hukum bagi korban.