TERASJABAR.ID – Wisata Religi Gunung Kemukus yang biasanya digunakan untuk berziarah ke makam Pangeran Samudro ternodai akibat adanya tempat penyedia Ritual plus-plus atau tempat prostitusi yang berkedok karaoke.
Memang sebenarnya sedari dulu kemukus sudah dikenal sebagai wilayah tempat untuk melakukan hal-hal negatif namun diubah untuk memperbaiki citra kemukus.
Tetapi kini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng membongkar adanya tempat karaoke yang menyediakan ritual plus-plus.
Tempat karaoke tersebut beroperasi di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus, Sragen, jawa Tengah.
Banyak perempuan cantik yang bekerja disana, Para perempuan tersebut direkrut lewat media sosial yang awalnya ditawari jadi pelayan rumah makan.
Tetapi tawaran untuk menjadi pelayan tersebut hanyalah kebohongan.
Karena korban malah dipekerjakan sebagai pemandu karaoke sekaligus melayani tamu berhubungan seksual di bilik yang sudah disediakan pemiliknya.
Polisi mengatakan korban tak bisa menolak karena aka nada uang tebusan Rp 1 juta.
Tempat ritual plus-plus ini terbongkar setelah Orangtua salah satu korban, kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Provinsi Jateng dan Polda Jateng.
- Kemensos Gandeng YLKI Selesaikan Aduan BPJS PBI
- Jadwal Acara RCTI Sabtu 14 Februari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 14 Februari 2026: Ada Galeri 24 dan UBS
- Borussia Dortmund Menggila! Mainz Tumbang 0-4 di Pekan ke-22
- Barcelona Dipermalukan Atletico 0-4, Hansi Flick Murka di Ruang Ganti
Penyidik yang menerima laporan menindaklanjutinya dan lokasi prostitusi berkedok tempat karaoke itu dilakukan penegakan hukum.
Pengelolanya berinisial S yang merupakan perempuan dewasa dijadikan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditahan di Mapolda Jateng. Praktik ini dibongkar pada akhir Januari 2025.
Diketahi disana juga ada perempuan yang masih dibawah umur tetapi tetap dipekerjakan.
Lokasi dari Karaoke ini terletak di dalam Kawasan Wisata Gunung Kemukus. Untuk masuknya, ada biaya retribusi yang ditarik oleh pemerintah daerah setempat.
Tempat karaoke itu tidak diberi plang. Hanya berupa sebuah rumah. Lokasi ini cukup samar bagi para pengunjung.
Jadi polisi meminta pemda untuk tertibkan kembali lokasi tersebut untuk mengembalikan kemukus menjadi tempat wisata religi.

















