TERASJABAR.ID – Wisata Religi Gunung Kemukus yang biasanya digunakan untuk berziarah ke makam Pangeran Samudro ternodai akibat adanya tempat penyedia Ritual plus-plus atau tempat prostitusi yang berkedok karaoke.
Memang sebenarnya sedari dulu kemukus sudah dikenal sebagai wilayah tempat untuk melakukan hal-hal negatif namun diubah untuk memperbaiki citra kemukus.
Tetapi kini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng membongkar adanya tempat karaoke yang menyediakan ritual plus-plus.
Tempat karaoke tersebut beroperasi di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus, Sragen, jawa Tengah.
Banyak perempuan cantik yang bekerja disana, Para perempuan tersebut direkrut lewat media sosial yang awalnya ditawari jadi pelayan rumah makan.
Tetapi tawaran untuk menjadi pelayan tersebut hanyalah kebohongan.
Karena korban malah dipekerjakan sebagai pemandu karaoke sekaligus melayani tamu berhubungan seksual di bilik yang sudah disediakan pemiliknya.
Polisi mengatakan korban tak bisa menolak karena aka nada uang tebusan Rp 1 juta.
Tempat ritual plus-plus ini terbongkar setelah Orangtua salah satu korban, kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Provinsi Jateng dan Polda Jateng.
- Pelaku Curanmor Asal Cirebon Diringkus Satreskrim Polres Kuningan
- Wakil Walikota Tasikmalaya Bongkar Dugaan Tambang Pasir Ilegal, ESDM Beberkan Fakta Baru
- Pesik Kokoh Dipuncak Klasemen Grup A Unggul 1-0 Atas Badung Bali
- OJK Tasikmalaya dan TPAKD Priangan Timur Luncurkan BEREHAN untuk Dongkrak Ekonomi Peternak Lokal
- PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers
Penyidik yang menerima laporan menindaklanjutinya dan lokasi prostitusi berkedok tempat karaoke itu dilakukan penegakan hukum.
Pengelolanya berinisial S yang merupakan perempuan dewasa dijadikan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditahan di Mapolda Jateng. Praktik ini dibongkar pada akhir Januari 2025.
Diketahi disana juga ada perempuan yang masih dibawah umur tetapi tetap dipekerjakan.
Lokasi dari Karaoke ini terletak di dalam Kawasan Wisata Gunung Kemukus. Untuk masuknya, ada biaya retribusi yang ditarik oleh pemerintah daerah setempat.
Tempat karaoke itu tidak diberi plang. Hanya berupa sebuah rumah. Lokasi ini cukup samar bagi para pengunjung.
Jadi polisi meminta pemda untuk tertibkan kembali lokasi tersebut untuk mengembalikan kemukus menjadi tempat wisata religi.
















