Secara hukum, mencuci uang kertas bisa bermasalah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang di Indonesia, merusak, mengubah, atau menghancurkan rupiah dengan sengaja dilarang karena dapat dianggap merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.
Meskipun niatnya mungkin hanya untuk “mempercantik” tampilan, tindakan ini berisiko melanggar aturan jika dianggap merusak.
Dari sisi fisik, uang kertas modern biasanya terbuat dari campuran kapas dan serat khusus, bukan kertas biasa, agar tahan lama dan sulit dipalsukan.
Mencuci uang dengan sabun atau deterjen, apalagi menggunakan mesin cuci, bisa memengaruhi tekstur dan ketahanan uang.
- Lagi, Terjadi Kecelakaan di Cipali, Kali Ini Dialami Minibus Hino Elf, Menyebabkan Dua Pemudik Terluka
- 15 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 29 Maret 2025, Edisi Menjelang Lebaran, Ajib!
- Staff Gudang! Erablue Bandung Gelar Loker Terbaru Tamatan SMA dan SMK
- Perahu ‘Cahaya Ilahi’ Terbalik di Perairan Garut karena Cuaca Buruk, Nelayannya Hilang, Ketika Ditemukan Sudah Seperti Ini…
- Tanpa Pengalaman! PT Mayora Indah Tbk Bandung Gelar Loker 3 Posisi Sekaligus
Bahan kimia dalam deterjen berpotensi merusak serat uang secara perlahan, membuatnya lebih mudah sobek atau pudar.
Panas dari setrika juga bisa memperparah kerusakan, terutama jika suhunya terlalu tinggi, sehingga mengurangi umur pakai uang tersebut.
Meski fitur pengaman seperti benang pengaman atau tinta khusus mungkin tidak langsung hilang, kualitas uang secara keseluruhan bisa menurun jika proses ini dilakukan berulang kali.
Sebagai alternatif, BI dan bank-bank resmi menyediakan layanan penukaran uang baru menjelang hari raya. Ini jauh lebih aman, legal, dan tidak merusak uang.