Respons Cepat Petugas
Melihat situasi yang semakin memburuk, petugas keamanan klinik segera menghubungi Linmas Desa Pecatu dan Polsek Kuta Selatan.
Tim gabungan tiba di lokasi tidak lama kemudian dan berhasil menenangkan McM. Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, menjelaskan bahwa setelah ditenangkan, McM menyadari kesalahannya. Ia kemudian dibawa ke Polsek Kuta Selatan bersama manajemen klinik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
- Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis
- Tiket H-3 dan H-2 Lebaran Masih Tersedia, KAI Imbau Pelanggan Rencanakan Perjalanan Sejak Dini
- Pencarian Korban Longsor Cisarua Hari ke-10, Tujuh Jasad Ditemukan, Total 83 Korban Sudah Dievakuasi
- TPT di Pasirjambu Longsor, Tiga Rumah Terancam Ambruk
- IHSG Ditutup Anjlok 406,88 Poin ke Posisi 7.922,73 Sore Hari Ini Senin 2 Februari 2026
Penyelesaian dan Ganti Rugi
Setelah mediasi di Polsek Kuta Selatan, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. McM mengakui perbuatannya dan bersedia mengganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.
Total kerugian fasilitas klinik, termasuk lemari, alat medis, dan gorden, diperkirakan mencapai Rp 35 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening klinik, disertai kuitansi yang ditandatangani oleh McM dan perwakilan Nusa Medika Klinik Pratama. Beruntung, tidak ada korban luka serius dalam insiden ini, meski empat petugas keamanan dilaporkan mengalami luka ringan.
“Permasalahan tersebut sudah diselesaikan. Pelaku mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti rugi semua kerusakan barang milik klinik,” ujar AKP I Komang Agus Dharmayana, menegaskan bahwa kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum
















