Korban, Muhammad Diaz Alfikar, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Purwakarta. Satreskrim Polres Purwakarta, bekerja sama dengan Polda Jawa Barat, langsung bergerak untuk memburu pelaku. Identitas pelaku telah diketahui sebagai Maruddin, warga Cinere, Depok, setelah polisi berkomunikasi dengan komunitas pengemudi Lalamove. Nomor polisi kendaraan pelaku, B 2850 UFZ, juga diketahui telah terblokir di sistem ETLE sejak September 2024 akibat pelanggaran lalu lintas.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa tim gabungan sedang mengejar keberadaan Maruddin. “Pelaku penodongan senjata api di Tol Cipularang masih dicari. Kami sudah mengantongi identitasnya dan sedang melakukan penyelidikan intensif,” ujarnya. Kasi Humas Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Polisi Enjang Sukandi, menambahkan bahwa tim Jatanras telah bergerak berdasarkan laporan korban.
Kepala Induk PJR Tol Cipularang, Kompol Joko Prihantono, menyayangkan minimnya laporan awal dari korban, yang sempat membuat polisi kesulitan menentukan waktu dan lokasi pasti kejadian. Namun, dengan adanya laporan resmi dari Diaz, penyelidikan kini lebih terarah.