TERASJABAR.ID – Kejadian mengerikan mengguncang warga Jatiuwung, Kota Tangerang, ketika seorang oknum karyawan minimarket diduga melakukan aksi pencabulan berupa sodomi terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur. Insiden di toilet minimarket ini memicu kemarahan warga, yang nyaris mengamuk sebelum pelaku diserahkan ke polisi.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat korban, seorang anak laki-laki di bawah umur, mendatangi minimarket di Jatiuwung untuk top-up permainan daring. Saat hendak membayar, pelaku, karyawan minimarket, diduga mengiming-imingi korban dengan top-up gratis senilai Rp100.000 dengan syarat mengikuti pelaku ke toilet. Di sana, aksi sodomi terhadap korban terjadi.
Kejadian terungkap setelah korban pulang dalam kondisi mencurigakan, berjalan mengangkang. Orang tua korban yang curiga memeriksa anaknya dan menemukan tanda-tanda kekerasan seksual, termasuk cairan yang diduga sperma. Setelah ditanya, korban mengaku dipaksa melakukan perbuatan tersebut dengan iming-iming top-up gratis.
Kemarahan Warga dan Penangkapan Pelaku
Orang tua korban bersama warga segera mendatangi minimarket dan mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengaku korban hari itu adalah korbannya yang kedua. Kemarahan warga memuncak, nyaris memicu aksi main hakim sendiri, namun pelaku akhirnya diserahkan ke polisi.
Kejadian ini memicu kemarahan di media sosial, dengan warga menyerukan hukuman berat bagi pelaku. Polres Metro Tangerang Kota kini menangani kasus ini, dengan pelaku sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan kemungkinan korban lain. Hukuman untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dapat mencapai 15 tahun penjara.
Kasus ini mengingatkan pada kasus serupa di Tangerang, seperti di Panti Asuhan Darussalam An-nur pada 2024. Pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan. Edukasi dan pengawasan lingkungan anak-anak juga ditekankan untuk mencegah kasus serupa.
Warga Jatiuwung berharap keadilan ditegakkan dan kasus ini menjadi yang terakhir. Untuk perkembangan lebih lanjut, pihak berwenang akan memberikan keterangan resmi.