TERASJABAR.ID – Seringkali gagal panen hampir selama 20 tahun, warga Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya akhirnya melayangkan surat kepada UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Citanduy Pemprov Jawa Barat, di Jalan R.A.A Wiratanuningrat Kota Tasikmalaya.
Menindaklanjuti permintaan warga itu, UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy kemudian melayangkan surat kepada pemilik bangunan 3 kali berturut-turut, dan akhirnya dilakukan eksekusi oleh petugas dari Provinsi Jawa Barat.
Pejabat fungsional UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy Prov Jabar, Cecep Sopyan, mengatakan bahwa pembongkaran tersebut didasari rencana normalisasi.
“Bendung Cimulu yang berada di Kelurahan Tawangsari Kecamatan Tawang, melayani luas area 1.528 hektar dengan menjangkau wilayah Manonjaya, wilayah Purbaratu dari Sungai Cikunten,” ujar Cecep, Selasa (29/7/2025)
Menurut dia, pengerukan ini diakibatkan dangkalnya sungai pada segmentasi di wilayah Petir dan perlu untuk dilakukan pengerukan dengan panjang 2 Km dari ruas 0 sampai wilayah Petir.
“Karena titik pembongkaran ini banyak bangunan yang melintang di atas saluran, maka harus dilakukan pembongkaran dan rata-rata panjangnya saluran yang di lokasi Warung Arem itu sampai 24 meter, ada sampai 6 meter dan ada yang 8 meter, ” ucapnya.
“Sebetulnya kita untuk membongkar ini ada maksud. Intinya selama ini air yang dari bendungan Cimulu tidak sampai ke daerah Manonjaya. Jadi terdapat ketinggian segmentasi dengan lebar saluran 5 meter dan ini ada rata-rata 1,2 meter sampai 1,5 meter,” ujarnya.
“Jadi pembongkaran ini adalah langkah untuk normalisasi yang dimana nanti pelaksanaannya akan dilaksanakan pada awal bulan Agustus,” katanya.