Pihak kepolisian juga berencana melibatkan ahli bahasa untuk menganalisis isi percakapan dalam video tersebut guna memastikan konteks dan potensi pelanggaran hukum. “Insya Allah kami akan melibatkan ahli bahasa untuk mendalami isi komunikasi dalam video. Kami tangani sesuai SOP dan prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah video adu mulut kedua pria tersebut menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan warganet dan masyarakat setempat. Meski belum ada laporan resmi yang masuk, polisi tetap melakukan penyelidikan karena kasus ini menyangkut keamanan publik. Penangkapan dilakukan untuk mencegah potensi kerumunan massa yang sempat memadati lokasi kejadian.
Hingga kini, polisi belum dapat memastikan apakah dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap suku Sunda dapat dibuktikan secara hukum. Pemeriksaan terhadap THY dan RR serta saksi-saksi lainnya masih berlangsung untuk mengungkap fakta di balik insiden ini. Masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.