TERASJABAR.ID – Sebanyak 138 demonstran diamankan Kepolisian Daerah Bali dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, pada Minggu menyampaikan bahwa ratusan orang tersebut ditangkap karena dianggap membahayakan jalannya aksi.
“Dari unjuk rasa di depan Gedung DPRD Bali, Polda Bali mengamankan 138 orang yang dinilai membahayakan saat aksi berlangsung,” ujarnya, dikutip dari Antara pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Seluruh demonstran yang diamankan saat ini masih berada di Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan, dan hingga kini belum ada yang dibebaskan.
Penangkapan dilakukan sejak aksi yang berujung ricuh pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu pagi.
Saat dimintai keterangan mengenai peran para demonstran tersebut, Ariasandy menuturkan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing.
Mereka yang terbukti tidak memiliki peran signifikan dalam kericuhan akan dipulangkan setelah identitasnya dicatat.
Ia menegaskan bahwa kondisi Bali pada hari Minggu sudah kembali kondusif.
Namun, ia menyayangkan aksi unjuk rasa yang berubah anarkis, termasuk penjarahan terhadap sebuah mobil polisi dan pelemparan bom molotov ke arah petugas.
“Polda Bali harus mengambil langkah tegas, terukur, dan sesuai prosedur, membubarkan aksi paksa karena sudah membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat sekitar, serta merusak fasilitas umum dengan lemparan batu, molotov, kembang api, bahkan merusak kendaraan dinas PHH Polri dan menjarah isinya,” tegas Ariasandy.-***