TERASJABAR.ID – Seorang nenek, Ami (82), warga Dusun Cikawung, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, tewas tersambar Kereta Api (KA) yang datang dari arah barat ke timur, Minggu(3/8/2025).
Anggota Polsek Cijeungjing Polres Ciamis yang mendapatkan laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) tepatnya di perlintasan Kereta Api di Dusun Cikawung, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing.
Kapolsek Cijeungjing, AKP Jajang Sahidin, S.H, langsung memimpin jalannya olah TKP.
Berdasarkan keterangan saksi, Mimin, korban ditemukan tergeletak di dekat rel setelah sebelumnya ia melihat kerudung korban di atas lintasan. Dugaan sementara, korban yang sudah lanjut usia dan pikun tidak menyadari saat ada kereta melintas.
Pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tim Identifikasi Polres Ciamis. Kemudian korban dibawa ke RSUD Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penanganan, pihak keluarga korban, diwakili oleh anaknya korban, Neson, membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan tidak akan menuntut pihak manapun.
Surat pernyataan tersebut diketahui dan disahkan oleh Kepala Desa Bojongmengger, Eman Sulaeman, dengan dibubuhi cap dan tanda tangan resmi.***