TERASJABAR.ID – Tim Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kota Bandung mengadakan studi tiru ke Semarang Jawa Tengah untuk melengkapi Raperda Kota Bandung tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung.
Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M mengatakan, tim Pansus 9 mengadakan studi tiru ke Semarang karena tidak pernah ada konflik.
“Semarang, Salatiga dan Singkawang itu terbaik. Semarang juga bagus, karena jarang sekali konflik (SARA, red) mungkin ada khas budaya pesisir,” ujarnya.
Menurut Uung, di Semarang dan Salatiga banyak pedagang dari Arab, Cina dan juga masyarakat lokal, mereka punya semangat menjaga kerukunan
Uung mengatakan, kerukunan yang bagus ada di Singkawang , namun ke Singkawang terkendala aturan efisiensi.
” Pansus akhirnya hanya ke Semarang dan Salatiga, sedangkan Singkawang batal karena efisiensi tdak boleh naik pesawat,” ujar Uung.

Uung, menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat masih kurang mendalam karena hanya membatasi peran pemerintah sampai tingkat kelurahan. Diharapkan, peran RW bisa diatur dalam peraturan wali kota.
“Anggota Pansus 9 mempunyai semangat yang sama. Tapi kalau lihat perda ini, masih kurang dalam karena cuma membatasi peran pemerintah sampai tingkat kelurahan,” ujar Uung.