“Sampai kemarin pun saya mempertanyakan, tapi belum juga mendapatkan notulensi tersebut. Baik notulensi dari DPRD maupun notulensi dari Pemda Sumedang,” tegasnya.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menyampaikan, jika dirinya juga sudah sempat menanyakan notulensi audiensi ke pihak Kementerian PUPR.
“Untuk notulensi dari kementerian, katanya itu notulensi untuk internal dan tidak bisa memberikan kepada pihak kami. Jadi sampai sekarang belum ada kejelasan,” bebernya.
Sonia memaparkan, jika merujuk pada pertemuan bersama Kementerian PUPR, pihaknya dijanjikan akan diberikan data-data sesuai dengan yang permintaan.
Data-data itu terkait bukti pembayaran pembebasan lahan, kepada siapa dananya diberikan, kapan proses transaksinya hingga berapa nominal pencairan di kala itu.
“Dari Kementerian PUPR mengarahkan supaya saya berkoordinasi dengan PPK Lahan, saya sudah datangi kantor PPK Lahan di Buah Batu dan bertemu dengan kepalanya,” paparnya.
Sonia menyayangkan, baik dari BPN, Pemda Sumedang hingga Kementerian PUPR sampai sekarang belum memenuhi janjinya, yakni memberikan data terkait pembebasan lahan Tol Cisumdawu.
Sonia pun minta, baik BPN, Pemda Sumedang dan Kementerian PUPR harus transparansi terhadap segala sesuatu data, yang berkaitan dengan pembebasan tanah untuk kepentingan Jalan Tol Cisumdawu.
“Di sini saya hanya memperjuangkan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan hak sesuai dengan hak yang seharusnya. Seperti ini ada yang harusnya dapat Rp7 miliar tapi hanya diberikan Rp300 juta,” pungkas Sonia.***