Selama ini warga terdampak Tol Cisumdawu kelimpungan, mereka menjadi korban ketidak adilan, tak tahu harus menuntut haknya kepada siapa. Sempat menanyakan ke Pemda Sumedang tapi tak membuahkan hasil.
Hal itu diungkapkan oleh Yayat (63), salah seorang warga terdampak, sekaligus koordinator warga terdampak. Yayat mengaku, sejak 2010 lalu mereka bergerak mandiri dan sempat mendapatkan intimidasi, dalam perjuangan mendapatkan hak yang seharusnya diterima atas pembebasan lahan.
“Pemda Sumedang waktu itu kita sudah pernah tanyakan, tapi gak ada solusi, dan tak ditanggapi,” tuturnya.
Yayat mengungkapkan, sempat melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu, kemudian para warga terdampak pun diundang hadir bertemu pihak Kementerian PUPR, membahas dokumen tersebut.
Akan tetapi, usai pertemuan yang pernah dilakukan Kementerian PUPR bersama DPRD dan beberapa pejabat Pemda Sumedang itu, tak dibuat pencatatannya alias tidak ada notulensi audiensinya.
“Dokumen yang kita bawa itu diakui Kementerian PUPR, dan ada pak Ili Kabag Tapem (Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumedang) ikut juga,” imbuhnya.
“Kemarin kita ada audiensi juga, dan pak Ili mengakui, mendengan dan membenarkan jika dokumen itu dikeluarkan oleh pihak Kementerian,” tukas Yayat.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian diketahui turut hadir dalam pertemuan dengan pihak Kementerian PUPR, dirinya pun mempertanyakan notulensi audiensi yang sampai saat ini belum jelas.