Ia minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, termasuk pengadaan alat pengolah sampah di area tersebut.
Pemkot Bandung, katanya lanjut, akan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) khusus sebagai petugas pemilah sampah, agar pengelolaan di tingkat kelurahan dapat berjalan optimal. “Kita akan rekrut sebanyak 1597 petugas pemilah di setiap RW,” ujarnya.
Atas keberhasilannya dalam mengelola sampah ini, RW 08 Kelurahan Ciseureuh akan memperoleh bantuan Prakarsa sebesar Rp100 juta guna memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah secara mandiri.
Program Prakarsa (Akselerasi Kewilayahan) yang diluncurkan Pemkot Bandung ini sebagai langkah serius pemerintah kota dalam menangani persoalan sampah.
Baca Juga: Tim Ekspedisi Rinjani SOKSI Jabar Dilepas Secara Resmi, Yod : Kibarkan Panji SOKSI di Atap Negeri
Melalui program ini, setiap RW yang sudah menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS) akan mendapat bantuan Rp200 juta, sementara RW yang baru memulai memperoleh Rp100 juta.
Pengelolaan sampah di RW 08 cukup berhasil, pasalnya seperti dikemukakan Lurah Ciseureuh, Tantan Sukanda, sampah organik di daerah ini sudah dapat diolah menjadi pakan maggot dan pupuk bagi Buruan Sehat, Alami dan Ekonomis (Buruan SAE).
Sementara sampah anorganiknya dikumpulkan, untuk selanjutnya di pergunakan dan bisa dijual.