TERASJABAR.ID – Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memperkuat daya saing dan kemandirian industri nasional melalui peningkatan kapasitas pelaku industri kecil dan menengah (IKM), termasuk dalam penguasaan teknologi digital.
Transformasi digital harus menjadi gerakan bersama agar IKM mampu memaksimalkan peluang pasar, terutama di tengah perubahan lanskap bisnis global yang semakin terdorong oleh teknologi dan perilaku konsumen berbasis digital.
“Indonesia memiliki potensi besar di sektor IKM, namun potensi itu harus didukung dengan kemampuan pemasaran modern. Pemerintah mendorong IKM untuk adaptif, inovatif, dan menguasai platform digital agar produk lokal semakin mudah ditemukan, diterima pasar, dan memiliki daya saing,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya.
Menperin menilai, penguatan literasi digital sektor IKM merupakan langkah penting dalam mendorong ekspansi pasar domestik, sekaligus mendongkrak kontribusi IKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Upaya ini juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam upaya mempercepat industrialisasi, yang memacu penciptaan nilai tambah, serta meningkatkan pendapatan pelaku usaha kecil dan menengah,” tuturnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) terus memperluas kapasitas pemasaran digital IKM sebagai strategi memperkuat akses pasar.
Pemanfaatan kanal digital dinilai efektif, mudah, dan efisien dalam meningkatkan penjualan produk IKM, sekaligus mengurangi hambatan geografis dan biaya pemasaran.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyampaikan, adopsi pemasaran digital menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku IKM.
















