BBSPJIKB juga mengundang laboratorium yang memiliki ruang lingkup pengujian barang-barang emas untuk berpartisipasi dalam program tersebut.
“Program ini menggunakan skema simultan, yakni objek uji didistribusikan untuk pengujian secara bersamaan dalam periode waktu yang telah ditetapkan. Dengan metode tersebut, hasil pengujian dari setiap laboratorium dapat dibandingkan secara objektif, terukur, dan transparan,” papar Zya.
Kemenperin melalui BBSPJIKB berkomitmen untuk terus mendukung perusahaan produk emas dalam meningkatkan kualitas dan keandalannya, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penguatan daya saing industri emas nasional.
Bagi perusahaan atau laboratorium pengujian emas yang berminat mengikuti Program Uji Profisiensi tahun 2026, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan https://bit.ly/pendaftaranUP2026.***
















