TERASJABAR.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat jaminan kualitas produk emas nasional di tengah tren kenaikan harga emas global yang berdampak pada peningkatan permintaan dan produksi industri perhiasan.
Penguatan mutu dan keakuratan pengujian kadar emas dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan daya saing industri perhiasan Indonesia di pasar global.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, industri perhiasan Indonesia menunjukkan kinerja yang positif sepanjang tahun 2025.
Hal ini tercermin dari nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia mencapai 9,1 miliar dolar AS, naik 65,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian itu mencerminkan tingginya minat pasar global terhadap produk perhiasan Indonesia.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri,” ujarnya dalam siaran pers Kemenperin, Senin (9/3/2026).
Menperin juga menegaskan, seiring meningkatnya produksi dan permintaan global, pemastian akurasi pengujian kadar emas menjadi semakin penting.
“Peran laboratorium pengujian sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah mendorong partisipasi laboratorium dan industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP).
















