TERASJABAR.ID – Sepuluh kesepakatan strategis lahir dengan harapan bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Hal itu menyusul audiensi Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) bersama Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, terkait maraknya LGBT, peredaran miras dan narkoba.
Meski audiensi melahirkan banyak ide strategis menurut Ustadz Lukman, wakil FMPK, publik masih menyisakan keraguan: sejauh mana Pemda benar-benar serius?. “Apakah kesepakatan itu akan masuk ke dalam program kerja resmi, atau sekadar berhenti pada catatan rapat,” tandasnya
Bagi FMPK, kunci keberhasilan bukan pada janji, melainkan realisasi. Mereka menegaskan akan terus mengawal kebijakan dan bahkan siap menggelar aksi jika aspirasi masyarakat diabaikan.
Audiensi dengan Bupati menjadi panggung penting bahwa masyarakat sipil mampu membuka ruang diskusi dengan pemerintah. Namun, “PR” besar masih menanti yakni merumuskan kebijakan tegas, mengawal implementasi, dan memastikan Kuningan tidak larut dalam gelombang darurat LGBT, miras, dan narkoba yang semakin meresahkan.
“Kuningan harus segera memilih: menutup mata, atau bergerak bersama menyelamatkan generasi,” pungkas Ustadz Luqman.
Selanjutnya FMPK minta kepada Bupati agar kesepakatan strategis itu ditindaklanjuti.
Kesepuluh hasil urun rembug tersebut, antara lain:
- Pendirian Rumah Singgah / Rumah Aman / Rumah Taubat
– Rencana lokasi diusulkan di belakang UPTD PPA, sebagai pusat rehabilitasi sosial dan spiritual bagi korban penyimpangan orientasi seksual maupun pecandu narkoba. - Mendorong Partisipasi Publik
– Melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan aparat dalam menuntaskan masalah sosial. - Regulasi Terkait Penyalahgunaan Narkoba & Perilaku Menyimpang
– Dorongan lahirnya Perda dengan tiga pendekatan: preventif, rehabilitatif, dan represif. Namun, disepakati bahwa perlu dibuat terlebih dahulu naskah akademik sebagai dasar regulasi. - Penerapan Kurikulum Budi Pekerti
– Untuk memperkuat pendidikan karakter sejak dini di sekolah-sekolah, pesantren, hingga kampus. - Parenting Islami
– Program khusus bagi keluarga untuk memperkuat pondasi akhlak anak melalui pola asuh Islami. - Satgas Pengawasan Ruang Publik & Tempat Hiburan Malam
– Mengawasi titik-titik rawan sebagai ruang tumbuhnya perilaku menyimpang. - Layanan Konseling dan Rehabilitasi
– Bagi individu yang ingin kembali ke jalur sesuai norma agama dan budaya. - Pemberdayaan Pemuda & Ekonomi
– Mengurangi kerentanan generasi muda terhadap narkoba dan miras dengan menyediakan alternatif positif. - Gerakan Moral & Spiritual Daerah
– Menghidupkan kembali nilai-nilai religius dan budaya sebagai benteng sosial. - Evaluasi Berkala
– Disepakati bahwa upaya ini akan dievaluasi secara rutin setiap 6 bulan sekali.***