Polresta Bandung telah menangkap total 21 anggota Brigez sejak insiden tersebut, termasuk 10 orang yang berhasil diamankan di Kabupaten Garut setelah berupaya melarikan diri.
Dari jumlah tersebut, lima dianggap sebagai pelaku utama dan sedang dalam proses penetapan status tersangka.
Polisi juga menggeledah empat lokasi yang diduga sebagai markas Brigez, termasuk di Cimaung, Soreang, Katapang, dan Baleendah, di mana ditemukan barang bukti seperti celurit dan pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan saat kejadian.
- Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Literasi Digital
- Menggunakan Sabu, Kades di Jatinangor Diciduk Polres Sumedang
- UPDATE BNPB! Aceh, Sumut dan Sumbar: 995 Korban Jiwa dan 226 Hilang Akibat Banjir dan Longsor
- Solidaritas Dibutuhkan, DPR Minta Relawan Nasional Harus Segera Dikerahkan untuk Aceh
- DPR: Kapasitas Dapur Umum di Aceh Belum Memadai untuk Korban Bencana
Kombes Aldi menambahkan bahwa motif saling ejek masih dalam pendalaman, termasuk hubungan antara korban dan pelaku, serta penggunaan senjata tajam yang dibawa pelaku.
“Proses hukum dan fakta-fakta masih kita bangun berdasarkan keterangan saksi-saksi agar perkara ini menjadi terang,” jelasnya. Satu tersangka berinisial DK telah ditahan sejak 17 Maret 2025, hanya tiga jam setelah kejadian, dan polisi masih memburu pelaku lain, termasuk satu yang masuk daftar pencarian orang (DPO)

















