Oleh Jacob Ereste (Penulis – Wartawan senior)
Sebagai jurnalis yang tersingkir dan tergusur dari media maenstreem, saya memang mengalihkan habitat bermain sebagai insan pers ke media sosial. Dan kini semakin yakin hanya melalui media sosial suara dan aspirasi dapat disalurkan, agar tidak menjadi penyakit yang menggregoti tubuh yang semakin renta dan ringkih. Bahkan setelah sekian tahun menekuni media sosial berbasis internet, semakin percaya pada dogma tentang pemahaman terhadap pengertian “no viral, no justice”. Artinya yang lebih sederhana untuk dipahami, bila suatu masalah tidak diekspose terus menerus — dari berbagai sisi dan dari berbagai sudut pandang yang gencar dan membumi sehingga gemanya bisa sampai ke langit, maka keadilan serta perlakuan yang sepatutnya diberikan untuk mssalah tersebut akan dianggap enteng seperti angin. Maka itu polanya harus dibuat seperti kemarahan puting beliung yang bisa menggulung semua keangkuhan yang tak tergoyahkan, karena kesaktian kekuasaan yang bisa mereka mainkan sekehendak hati.
Apalagi hanya sekedar teror yang kini kembali marak menggasak pengguna media sosial untuk menyampaikan pendapat dan gagasannya termasuk kritik yang dirasa tidak memihak kepada mereka yang melakukan keculasan itu. Karena pada hari ini — sejak kemarin — teror semakin gila-gilaan dilakukan terhadap pengguna media sosial dengan intimidasi seperti terhadap insan pers sebelumnya dalam bentuk mengirimkan kepala babi yang sudah membusuk, atau sejumlah bangkai tikus. Jenis teror semacam itu — karena tidak pernah bisa diusut dan diringkus para pelakunya, memang akan lebih baik dinggap sepi sepi saja, seperti kentut yang dilakukan dalam komunitas ngobrol yang sangai.
Memang, teror semacam itu cukup mengganggu. Seperti seseorang yang kentut di tengah komunitas yang sedang asyik ngobrol dengan serius, maka sebagai bentuk teror atau semacam gerakan sabotase dari acara ngobrol atau diskusi yang tidak menarik bagi diri sang pelaku — apalagi dia anggap bisa menyudutkan dirinya karena ulah dari dirinya yang konyol itu, dia akan merasa berhasil dan sukses jika acara ngobrol atau diskusi itu menjadi bubar, tak lagi mau membahas topik yang menarik itu.
Teror terhadap jurnalis atau penulis yang menggunakan media sosial sungguh memiliki banyak celah dan peluang persis seperti apa yang bisa dilakukan pengguna media sosial berbasis internet ini dalam waktu sekejap untuk memviralkan sebuah pemberitaan atau opini dan sejenis karya tulis yang lain berikut ilustrasi foto yang bisa langsung menyasar pada masalah yang sedang menghebohkan itu. Apalagi kemudian masih banyak kemungkinan untuk dilengkapi dengan ilustrasi dari kerja montase — atau kerja kreatif dari ilustrator untuk lebih memberi kesan yang mampu menyedot perhatian banyak orang.
Pendek cerita kisah teror terhadap pengguna media sosial terutama yang berbasis jurnalistik, tampaknya telah menjadi semacam adat istiadat hukum yang tidak tertulis untuk nemperoleh perlakuan yang tidak senonoh seperti itu. Sebab untuk menghentikan pemberitaan, informasi hingga komunikasi yang dianggap bisa membuka skandal yang dilakukan oleh yang bersangkutan, sudah menjadi konsekuensi logis dalam pertarungan antara mereka yang berbuat jahat atau buruk dengan kita yang hendak melakukan perbaikan, atau setidaknya tidak sampai merugikan orang banyak.

















