TERASJABAR.ID – Sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jl. Aruji Kartawinata Kuningan, Selasa 28 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.
Aksi unjuk rasa lanjutan ini dikawal ketat Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar dengan melibatkan 150 anggota dibantu Satpol Pamong Praja.
Dalam aksinya, massa menuntut kepada Kejari Kuningan agar penanganan dugaan kasus proyek Kuningan Ca’ang senilai Rp 117,5 miliar transparan dan terbuka.
“Kami minta agar Kejaksaan memberikan penjelasan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegas salah seorang orator.
Dengan nada keras Orator menegaskan jika pihak Kejari tidak transparan, massa akan kembali demo. “Meskipun jumlah kami sedikit, jangan menganggap enteng kami!,” tegasnya lagi.
Aksi massa menuding Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan ingkar janji dan hanya memberikan jawaban normatif yang tidak subtansial. Massa pun kecewa.
Kasi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto didampingi Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, menemui aksi massa di depan pintu gerbang Kantor.
Ia menjelaskan bahwa kasus Kuningan Ca’ang ditangani oleh Pidsus. “Seluruh stakeholder yang terlibat telah diperiksa,” terangnya singkat.
Keterangan Brian Kukuh Mediarto, dinilai normatif hingga membuat kecewa para pengunjuk rasa. Atas jawaban tersebut massa mengancam 7 hari X 24 jam akan kembali turun ke jalan menuntut penjelasan kasus proyek Kuningan Ca’ang senilai Rp117,5 miliar.
Salah seorang orator menyebut aksi unjuk rasa ini sia–sia dan hanya “buang-buang waktu” saja. Kejari masih menutupi fakta yang sebenarnya. Jawaban-jawaban yang disampaikan hanya normatif saja.
Aksi massa akhirnya membubarkan diri dengan penuh kekecewaan.
Selepas aksi unjuk rasa bubar, Kapolres AKBP Ali Akbar menyampaikan, bahwa kegiatan aksi unjuk rasa PMII dan GMNI ini berjalan aman, tertib dan kondusif.***















