“Yang juga tadi bawang putih katanya harganya 60 ribu. Setelah tiba kami di sini harganya di bawah HET, di bawah 40 ribu. Alhamdulillah, harganya tadi 38 ribu. Kami terima kasih pada pengusaha,” kata Mentan.
Namun, temuan berbeda terjadi pada minyak goreng rakyat. Kemasan MinyaKita yang seharusnya dijual Rp 15.700 ditemukan dijual Rp 19.000 per liter.
“Ini minyak goreng tertulis 15.700. Tapi dijual tadi 19.000. Ini kami minta Pak Dirkrimsus, aku serahkan ini diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan pak penjual pengecernya enggak boleh. Ini akan ditelusuri,” tegasnya.
Ia bahkan membeli dua kantong MinyaKita sebagai barang bukti.
“Aku beli tadi sengaja dua supaya ini jadi barang bukti, ditelusuri sampai ke distributor besar dan perusahaan, jangan dilepas. Pak diumumkan kalau sudah diproses,” ujarnya.
Mentan menegaskan pemerintah tidak berniat mengganggu pelaku usaha. Namun seluruh sektor pangan wajib mematuhi regulasi, terutama selama Ramadan.
“Kami tidak mau berniat ganggu seluruh pengusaha. Ayo cari rezeki tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, jangan mengganggu saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan,” katanya.
Ia menekankan seluruh komoditas strategis seperti beras, ayam, daging, telur dan minyak goreng harus dijual sesuai HET.
















