TERASJABAR.ID – Badai PHK (pemutusan hubungan kerja) tengah melanda Indonesia.
Selama periode Januari hingga Februari 2025, tercatat setidaknya 60 ribu pekerja yang terkena PHK.
Beberapa sektor yang mengalami gelombang PHK ini antara lain terjadi di sektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan sektor padat karya lainnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengakui kondisi ini dapat dikatakan sebagai badai PHK.
“Tercatat lebih dari 60 ribu orang ter-PHK, termasuk di dalamnya adalah PT Sritex, tapi tidak termasuk anak perusahaannya,” katanya dalam jumpa pers, Kamis 13 Maret 2025.
Disebutkan, 60 ribu korban PHK itu masuk ke dalam setidaknya 50 perusahaan. Kemudian dari 50 perusahaan itu, 15 perusahaan di antaranya dinyatakan pailit.
KSPI juga mencatat sejumlah perusahaan yang dinyatakan pailit dan memutus hubungan kerja terhadap ratusan hingga ribuan pekerjanya.
Di antaranya PT Aditec di Tangerang (lebih dari 500 orang), PT Sritex di Jawa Tengah (lebih dari 10 ribu), dan PT Danbi Garut (lebih dari 2.000 orang).