menerapkan standar operasional baru di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Konsep ini disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, yang akan melakukan perubahan di mana seluruh koki yang terlibat dalam program ini diwajibkan untuk memiliki sertifikat dari lembaga resmi, baik dari asosiasi koki maupun lembaga pangan yang berwenang.
Sebelum memutuskan langkah tepat ada baiknya BGN melakukan kajian untuk memilih langkah yang tepat, efisien dan cepat.
Program ini pada intinya harus sukses karena hal ini merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Dan beban ini salah satunya tertumpu pada Nanik Deyang.
Sebagai masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap suksesnya program ini, sudah menjadi kewajiban untuk ikut mendorong dan mengawasi agar MBG tepat sasaran dan mencapai tujuan. (Tatang Suherman-jurnalis senior) ***