Selain pelajar yang terlibat tawuran, bolos sekolah, atau kecanduan game, KDM kini menyasar warga dewasa yang dianggap sering membuat onar di lingkungan masyarakat.
Kriteria warga yang akan dikirim ke barak meliputi mereka yang terlibat dalam keributan, perilaku mengganggu ketertiban umum, atau tindakan yang meresahkan warga, seperti balapan liar dan penyalahgunaan alkohol. Pemilihan peserta akan dilakukan berdasarkan laporan dari aparat lingkungan, seperti RT/RW, serta kesepakatan dengan keluarga atau komunitas setempat
“Warga yang sering buat gaduh, misalnya suka mabuk-mabukan atau bikin rusuh di kampung, akan kita bawa ke barak untuk dibina. Ini bukan hukuman, tapi pembinaan agar mereka kembali ke jalan yang benar,” jelas Dedi Mulyadi saat meninjau program di Resimen Armed 1 Sthira Yudha, Purwakarta, pada 3 Mei 2025.
Ia mengklaim, program serupa untuk pelajar sudah menunjukkan progres positif, dengan peserta menjadi lebih disiplin, seperti tidur jam 20.00 WIB dan bangun jam 04.00 WIB